Jatengpost.com - Artis sekaligus presenter ternama, Mandala Shoji di coret dari pemilihan legislatif Daftar Calon Tetap (DCT) oleh KPU. Hal ini lantaran ia melakukan pelanggaran kampanye dengan membagikan kupon umroh gratis kepada warga. Pernyataan ini diungkapkan oleh Komisioner KPU Wahyu Setiawan, Selasa (5/2). "Betul, kan mencoret itu ada teknisnya. Secara informal sudah. Insyaallah akan kita bahas lebih lanjut," katanya. Untuk meyelesaikan persoalan ini, Wahyu segera menggelar rapat pleno bersama KPU DKI untuk koordinasi. "Kita koordinasi di pleno. Bila diperlukan kita panggil KPU DKI. Tapi secara informal kita sudahberkoordinasi. Perlu diketahui, proses pencetakan surat suara sudah berlangsung, ada kemungkinan surat suara di sapil yang bersangkutan sudah tertera nama yang bersangkutan. Kita sudah menyiapkan regulasi untuk hal itu," jelas Wahyu. Adanya nama Mandala di surat suara mungkin terjadi, sebab surat suara sudah terlebih dahulu dicetak sebelum putusan mencoret nama yang bersangkutan. Namun KPU mengaku siap melakukan skema tertentu untuk memberitahu pada pemilih, adapun caranya masih belum dipastikan. "Kalau ternyata sudah tercantum dalam surat suara, pengertian dicoret secara teknis perlu kita rembukan. Apa diberi pengumuman di TPS atau bagaimana. Tapi prinsipnya kita tindak lanjuti," ujar Wahyu. Mandala Shoji yang juga mantan kekasih Vanessa Angel ini merupakan caleg DPRD DKI Jakarta dari Partai Amanat Nasional (PAN) untuk dapil Jakarta Pusat. Kini ia divonis bersalah oleh Pengadilan Tinggi Jakarta Pusat dengan hukuman 3 tahun kurungan penjara. Mandala sempat mengajukan banding kepada Pengadilan Tinggi DKI Jakarta. Namun, majelis hakim menolak lantaran terdakwa terbukti bersalah melakukan tindak pidana pemilu. Namun, saat ini keberadaan Mandala Shoji belum diketahui karena ini melarikan diri dan menjadi buronan Kejaksaan.