Ternyata Ferdy Sambo Bukan Jenderal Polisi Pertama yang Divonis Mati, Siapa Sebelumnya?

- Kamis, 16 Februari 2023 | 07:25 WIB
Ternyata Ferdy Sambo Bukan Jenderal Polisi Pertama yang Divonis Mati, Siapa Sebelumnya?
Ternyata Ferdy Sambo Bukan Jenderal Polisi Pertama yang Divonis Mati, Siapa Sebelumnya?

Jatengpost.comMantan Kadiv Prompam Irjen Ferdy Sambo akhirnya divonis hukuman mati terkait kasus pembunuhan terhadap ajudan pribadinya, Brigadir Nofriansyah Hutabarat, alias Brigadir J.

Menurut ketua majelis hakim Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan, Wahyu Iman Santoso, Ferdy Sambo terbukti secara kuat telah melakukan pembunuhan berencana kepada Brigadir J.

Oleh sebab itu, jenderal polisi bintang dua ini pun akhirnya divonis dengan hukuman mati.

Baca Juga: Sang Ayah Divonis Hukuman Mati, Postingan Putri Sulung Ferdy Sambo Bikin Haru Warganet

Namun, ternyata Ferdy Sambo bukanlah jenderal polisi pertama yang divonis dengan hukuman mati lho.

Sebelumnya, di Indonesia pernah ada jenderal polisi yang mendapatkan vonis hukuman mati seperti Ferdy Sambo. Siapakah dia?

Dilansir dari berbagai sumber, jenderal polisi pertama yang mendapatkan vonis hukuman mati ialah Brigadir jenderal Raden Soegeng Soetarto.

Baca Juga: Baru Tiup Lilin Ultah ke-50, Ferdy Sambo Langsung Divonis Hukuman Mati

Brigjen Soegeng merupakan seorang petinggi polisi di era Soekarno, yang dikenal sebagai pendukung setia presiden pertama Indonesia itu.

Bahkan, saking dekatnya Soegeng dengan Soekarno, ia pernah didapuk sebagai anggota Dewan Pertimbangan Agung (DPA), sebuah badan penasihat presiden yang cukup disegani.

Karier Brigjen Raden Soegeng Soetarto kemudian berakhir setelah ia diduga terlibat dalam aksi kudeta 30 September 1965. Akibat dugaan keterlibatan Brigjen Soegeng dalam kasus G30/S, ia pun divonis dengan hukuman mati.

Baca Juga: Ferdy Sambo Divonis Hukuman Mati, Mahfud MD: Hakimnya Bagus!

Namun,setelah Presiden Soeharto berkuasa, hukuman mati Brigjen Soegeng diganti dengan hukuman seumur hidup. Hingga akhirnya, Soegeng Soetarto dibebaskan pada tahun 1995.

Editor: Aulawi

Tags

Artikel Terkait

Terkini

Terpopuler

X