Jatengpsot.com - Di tengah situasi gawat terkait dengan kasus gangguan ginjal akut yang menyarang (mayoritas) anak-anak di bawah usia lima tahun, Kemenkes mengizinkan sejumlah obat berjenis sirup untuk kembali diresepkan oleh faskes.
Hal tersebut tertuang dalam Surat Pelaksana Tugas Direktur Jenderal Pelayanan Kesehatan No. SR.01.05/III/3461/2022 tertanggal 18 Oktober 2022. Surat tersebut mengatur tentang Petunjuk Penggunaan Obat Sediaan Cair/ Sirup pada Anak dalam rangka Pencegahan Peningkatan Kasus gangguan ginjal akut Progresif Atipikal (GGAPA)/(Atypical Progressive Acute Kidney Injury).
Juru Bicara Kementerian Kesehatan, Muhammad Syahril memastikan deretan obat tersebut tidak menggunakan Propilen Glikol, Polietilen Glikol, Sorbitol, Dan/Atau Gliserin/Gliserol, dan aman sepanjang digunakan sesuai aturan pakai.
Baca Juga: Terungkap! ini Alasan Kenapa WhatsApp Down
“Jenis obat yang boleh digunakan sesuai dengan rekomendasi Badan POM,” kata Syahril dikutip dari keterangan tertulis, pada Selasa (25/10).
Menurutnya, Sebanyak 12 merek obat yang mengandung zat aktif asam valporat, sidenafil, dan kloralhidrat dapat digunakan.
"Tentunya pemanfaatannya harus melalui monitoring terapi oleh tenaga kesehatan” ucap Syahril.
Baca Juga: Menilik Eksotisme Sungai Mudal Kulon Progo Yogyakarta, Kesegaran Air Tiada Tara
Apotek dan toko obat dapat menjual bebas atau bebas terbatas kepada masyarakat sebagaimana tercantum dalam lampiran 1 dan lampiran 2 sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.
Berikutnya, dalam keterangan resmi itu disebutkan Dinas Kesehatan Provinsi, Dinas Kesehatan Kabupaten/Kota, dan Fasilitas Pelayanan Kesehatan harus mengawasi dan mengedukasi masyarakat soal penggunaan obat sirup sesuai dengan kewenangan masing-masing.
“Kementerian kesehatan RI akan mengeluarkan surat pemberitahuan kembali setelah diperoleh hasil pengujian Badan POM RI atas jenis obat obatan sirup lainnya” tutur Syahril.
Lantas apa saja merk obat berjenis sirup yang mendapt izin edar setelah munculnya kasus tersebut? Berikut ini adalah daftar 156 obat cair yang dinyatakan aman dari ED dan DEG dan dapat diresepkan kembali:
1. AFICITRIN SIRUP 10 ML (AFIFARMA) OBAT CACING
2. ALERFED SIRUP 60 ML (GUARDIAN PHARMATAMA) OBAT FLU
Artikel Terkait
Polda Jatim Resmi Menahan 6 Tersangka Tragedi Kanjuruhan, Dalam Waktu Dekat Berkas Perkara Dilimpahkan ke JPU
WhatsApp Down Siang Ini di Berbagai Negara, Termasuk Indonesia
Siapa Villain di Film Ant Man and the Wasp: Quantumania? ini dia Jadwal Penayangannya, Nantikan Filmnya!!!
Menilik Eksotisme Sungai Mudal Kulon Progo Yogyakarta, Kesegaran Air Tiada Tara
Terungkap! ini Alasan Kenapa WhatsApp Down