Jatengpost.com - sejarah Hari Santri Nasional yang diperingati setiap tanggal 22 Oktober setiap tahunnya memiliki latar belakang yang cukup panjang.
Sebagaimana diketahui, setiap tanggal 22 Oktober setiap tahunnya masyarakat Indonesia memperingati Hari Santri. Lalu apa sejarah di balik peringatan Hari Santri yang jatuh pada 22 Oktober ini?
sejarah Hari Santri yang diperingati 22 Oktober
sejarah Hari Santri Nasional pada 22 Oktober setiap tahunnya tidak terlepas dari peran kalangan santri untuk berjuang meraih kemerdekaan bangsa Indonesia.
Baca Juga: Pulau Dewata Dilanda Banjir Bandang, Walhi: Akibat Alih Fungsi Lahan yang Signifikan
Latar belakang dipilihnya tanggal 22 Oktober ini diambil dari dicetuskannya Resolusi Jihad oleh pendiri Nahdlatul Ulama (NU), KH Hasyim Asy'ari, pada 22 Oktober 1945.
Saat itu, KH Hasyim Asy'ari mengeluarkan resolusi jihad, yang mana dalam resolusi tersebut berisi perintah untuk melakukan perjuangan di kalangan santri, dan umat Islam pada umumnya, untuk melawan tentara sekutu yang dipimpin Inggris, yang hendak mengambil alih Indonesia usai prokalamasi.
Penetapan Hari Santri Nasional
Baca Juga: Viral Kemenkes Larang Peredaran Obat Anak Jenis Sirup, ini dia Alasannya!!
Awalnya, Hari Santri Nasional akan diperingati setiap tahunnya pada 1 Muharram. Usulan tersebut diberikan oleh ratusan santri dan kalangan kyai di Pondok Pesantren Babussalam, Desa Banjarejo, Malang, Jawa Timur, pada 27 Juni 2014, saat Joko Widodo (Jokowi) yang saat itu hendak maju di Pilpres mengunjungi pondok tersebut.
Jokowi pun kemudian menyepakati adanya peringatan Hari Santri Nasional. Namun, dalam perkembangannya, PBNU kemudian mengusulkan agar Hari Santri Nasional diperingati setiap 22 Oktober, sesuai dengan tercetusnya Resolusi Jihad.
Akhirnya, untuk pertama kalinya, Hari Santri Nasional ditetapkan pada 22 Oktober 2015. Kini, masyarakat Indonesia pun selalu memperingati Hari Santri Nasional setiap tahunnya pada 22 Oktober.
Itu dia sejarah Hari Santri Nasional yang diperingati pada 22 Okotber setiap tahunnya.
Artikel Terkait
Tolak Rekomendasi TGIPF: Pemerintah Maupun TGIPF Tidak Berhak Mencampuri Urusan PSSI
Ganjar Siap Nyapres 2024, Sekjen PDIP Hasto Krisyanto: Tidak Melanggar Disiplin Partai
Kinerja TGIPF Terhambat, Rekaman CCTV Sepanjang 3 Jam Stadion Kanjuruhan Hilang Saat Penembakan Gas Air Mata
Viral Kemenkes Larang Peredaran Obat Anak Jenis Sirup, ini dia Alasannya!!
Pulau Dewata Dilanda Banjir Bandang, Walhi: Akibat Alih Fungsi Lahan yang Signifikan