Jatengpost - Ahmad Riyadh selaku anggota Komite Eksekutif (Exco) PSSI dengan tegas menyatakan bahwa permintaan untuk menggelar Kongres Luar Biasa (KLB) hanya bisa datang dari anggota yang menjadi pemilik suara bukan dari pemerintah maupun TGIPF.
“Yang berhak meminta KLB itu anggota PSSI, para ‘voter’. Pemerintah tidak bisa mencampuri hal itu,” jelas Ahmad Riyadh pada Selasa (18/10) malam, mengutip Antara.
Sebelumnya Tim Gabungan Independen Pencari Fakta (TGIPF) Tragedi Kanjuruhan merekomendasikan PSSI menggelar KLB guna menghasilkan kepemimpinan dan kepengurusan yang berintegritas, profesional, bertanggung jawab dan bebas dari konflik kepentingan.
Dalam rekomendasi itu seluruh jajaran Komite Eksekutif PSSI termasuk Ketua Umum PSSI Mochamad Iriawan diminta mengundurkan diri karena dianggap sebagai salah satu pihak yang diminta pertanggungjawaban moralnya buntut dari Tragedi Kanjuruhan.
Tetapi menurut Ahmad rekomendasi itu hanya sebatas anjuran yang dilaporkan ke Presiden Joko Widodo.
Dalam agendanya PSSI akan menggelar KLB pada tahun 2023 untuk memilih kepengurusan baru memang karena masa kerja pengurus periode kepengurusan 2019-2023 sudah berakhir.
Sedangkan menurut TGIPF, jajaran Exco PSSI harus secepatnya menggelar KLB tanpa harus menunggu masa kerja berakhir.
Artikel Terkait
Tim Task Force Transformasi Sepak Bola FIFA-PSSI: Liga 1 Direncanakan Akan Bergulir Akhir November
Dua Pekan TGIPF Tragedi Kanjuruhan Bekerja, Mahfud MD Sebut Semua Pihak Berwenang Lempar Tanggung Jawab
TGIPF Tragedi Kanjuruhan: Proses Jatuhnya Korban Jauh Lebih Mengerikan Daripada yang Beredar di Media
Laga Pra Tragedi Kanjuruhan Disorot Karena Terlalu Malam, TGIPF Sebut Pensiunan Jenderal Tekan Polres Malang
Gelar Fun Football Usai Korban ke-133 Tragedi Kanjuruhan Hembus Nafas Terakhir, Kemana Empati PSSI dan FIFA?