Pembelian BBM Subdisi Pertalite Mulai Dibatasi, Siapa Saja Yang Boleh Menggunakan?

- Senin, 19 September 2022 | 13:30 WIB
Pembelian pertalite mulai dibatasi
Pembelian pertalite mulai dibatasi

Jatengpost.com - Kuota pembelian Bahan Bakar Minyak (BBM) bersubsidi, pertalite kini mulai ada pembatasan. Pembatasan tersebut merupakan sistem uji coba. 

Corporate Scretary Pertamina Patra Niaga PT. Pertamina (Persero), Irto Ginting mengatakan, pembatasan kuota pembelian ini sifatnya sementara untuk uji coba sistem dan infrastrukrur.

"Itu sementara saja sebagai default di sistem. Di mana kita sedang melakukan uji coba sistem dan infrastruktur," ungkapnya, Minggu (18/9). 

Baca Juga: Anies Nyatakan Siap Maju Pilpres 2024, Beberapa Parpol Antusias Sambut untuk Mencalonkan

Kuota pembelian dibatasi hanya 120 liter maksimal perhari. Jika dilihat jumlahnya, 120 liter perhari sudah lebih dari kapasitas penuh tangki mobil Low MPV umumnya. 

PT. Pertamina melalui Ito memastikan tidak akan ada yang dapat melanggar uji coba pembatasan kuota pembelian pertalite tersebut. 

Ito menjelaskan, semua pompa di seluruh SPBU telah disetting untuk mengeluarkan bensin pada batas maksimal yang sudah ditentukan.

Baca Juga: Eko Kuntadhi Tandang ke Pesantren Lirboyo, Meminta Maaf Secara Langsung Pada Ning Imaz: Hasilkan 6 Kesepakatan

"Tidak ada yang akan melanggar, karena konsepnya, ketika mencapai batas maksimal, secara sistem akan di-lock. Pompa di semua SPBU tidak akan bisa menyalurkan melewati batas tersebut," jelas Irto.

Sementara itu, kendati sudah ditetapkan peraturan pembatasan kuota pembelian pertalite, penggunaan BBM bersubsidi melalui aplikasi MyPertamina masih belum juga diterapkan. Pertamina beralasan masih fokus untuk melakukan pendataan dan sosialisasi. 

Di sisi lain, Ito mengaku pihaknya masih menunggu selesainya revisi Perpres 191/2014 terkait ketentuan penggunaan jenis BBM. Perpres tersebut mengatur soal ketentuan masyarakat yang berhak menggunakan Jenis BBM Tertentu (JBT) Solar dan Jenis BBM Khusus Penugasan (JBKB) Pertalite

Baca Juga: Istri Al-Marhum Munir Angkat Bicara Soal Bjorka Spill Dalang Pembunuhan, Suciwati: Kenapa Pemerintah Diam Saja

Lebih lanjut, petugas SPBU Pertamina di lapangan diketahui sudah mulai mencatat pelat nomor kendraan para konsumen pengguna BBM bersubsidi

Corporate Secretary PT. Pertamina Patra Niaga menjelaskan, pencatatan pelat nomor tersebut guna mendata siapa saja pemilik kendaraan yang menggunakan BBM bersubsidi

Oleh karena itu, masyarakat yang hendak menggunakan BBM bersubsidi baik pertalite maupun solar, PT. Pertamina mengimbau untuk mendaftar ke link subsiditepat.mypertamina.id dan memiliki QR kode untuk dipakai ketika bertransaksi. 

Baca Juga: Pemuda Asal Cirebon Dituding Sebagai Sosok Bjorka, Sang Hacker Pembobol Jutaan Data

Halaman:

Editor: Anjas Jazuli

Tags

Artikel Terkait

Terkini

Terpopuler

X