Sempat Jadi DPO, Eks Bendum PBNU Mardani Maming Akhirnya Menyerahkan Diri ke KPK Hari Ini

- Kamis, 28 Juli 2022 | 12:13 WIB
Sempat Jadi DPO, Eks Bendum PBNU Mardani Maming Akhirnya Menyerahkan Diri ke KPK Hari Ini (Instagram/mardani_maming)
Sempat Jadi DPO, Eks Bendum PBNU Mardani Maming Akhirnya Menyerahkan Diri ke KPK Hari Ini (Instagram/mardani_maming)

Jatengpost.comSetelah ditetapkan sebagai Daftar Pencarian Orang (DPO) oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), mantan Bendahara Umum PBNU, Mardani Maming, akhirnya menyerahkan diri ke KPK, pada Kamis (28/7) siang.

Dari informasi yang diterima, Mardani Maming menyerahkan diri ke KPK setelah sebelumnya berada di Batam. Mantan Bupati Tanah Bumbu ini pun mendarat di Terminal 1 Bandara Soekarno Hatta, kemudian mendatangi kanto KPK.

Sebelumnya, Mardani Maming ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan suap Izin Usaha Pertambangan (IUP) di Kabupaten Tanah Bumbu tahun 2011, pada pertengahan Juni 2022 lalu oleh KPK.

Baca Juga: Bendum PBNU Tersandung Kasus Korupsi, PWNU Jatim: Kurang Tepat PBNU Beri Bantuan Hukum

Dalam kasus tersebut, Mardani diduga telah menerima suap lebih dari Rp104,3 miliar. Akibat kasus itu, Mardani yang sebelumnya menjabat sebagai Bendahara Umum PBNU ini pun kemudian dinonaktifkan.

Penonaktifan Mardani Maming diumumkan oleh Ketua PBNU Ahmad Fahrur Rozi atau Gus Fahrur, pada Rabu (27/7) kemarin.***

Editor: Amin Aulawi

Tags

Artikel Terkait

Terkini

Tegas! Ganjar Nyatakan Siap Maju Jadi Capres 2024

Rabu, 19 Oktober 2022 | 18:51 WIB

Terpopuler

X