Jatengpost.com – Abdul Qadir Baraja, Pimpinan Khilafatul Muslimin telah ditetapkan sebagai tersangka terkait kasus penyebaran berita bohong dan melanggar Undang-undang (UU) Ormas. Pimpinan Khilafatul Muslimin itu ditangkap di Lampung usai shalat Subuh pada Selasa (7/6) kemarin.
Saat ini Abdul Qadir langsung ditahan di Rumah Tahanan (Rutan) Polda Metro Jaya. Penangkapan tersebut merupakan buntut dari aksi konvoi sekelompok yang mengatasnamakan Khilafatul Muslimin dengan mengibarkan spanduk besar bertuliskan kebangkitan Khilafah dan bendera bertuliskan aksara Arab pada Minggu (29/5) di Cawang, Jakarta Timur.
Bukan hanyua terkait konvoi yang berlangsung pada minggu lalu, Abdul Qadir dan kelompoknya juga diduga menawarkan system Khilafah untuk mengganti ideologi Pancasila sebagai dasar negara.
Dari hasil penyelidikan yang melibatkan beberapa ahli dalam bidang hukum dan pertahanan, Ditreskrimum Polda Metro Jaya menyoroti sumber daya keuangan kelompok tersebut yang terbilang cukup besar.
Ditreskrimum Polda Metro Jaya, Kombes Hengki Haryadi mengatakan penyelidikan kelompok Khilafatul Muslimin tidak akan berhenti sampai penangkapan Abdul Qadir Baraja. Aliran dana kelompok tersebut juga akan diusut penyidik.
"Uang operasionalnya cukup besar. Ini pertanyaan besar yang harus kita jawab, jadi proses penyelidikannya lanjut. Ke depan kita masih akan kembangkan. Ini organisasi yang cukup besar. Belum lagi kita akan selidiki sumber dana dan sebagainya," jelas Hengki.
Lebih lanjut, Kepala Kelopisian Republik Indonesia (Kapolri) Jenderal Listyo Sigit Prabowo secara terpisah mengungkapkan kasus tersebut akan terus berkembang. Listyo mengatakan pengembangan akan terus dilakukan agar kasus-kasus seperti Khilafatul Muslimin yang terjadi beberapa waktu lalu tidaknkembali terjadi.
Artikel Terkait
Resmi Tanggalkan Status Duda, Deddy Corbuzier Nikahi Sabrina Chairunnisa
KPK Mulai Geledah Kantor Wali Kota Yogyakarta, Ruang PTSP hingga Dinas PU jadi Sasaran
Update Kasus Pembuangan Mayat Dua Sejoli, Kolonel Priyanto Dipecat TNI dan Hukuman Penjara Seumur Hidup
Kolonel Priyanto Divonis Penjara Seumur Hidup, Ibunda Salsabila: Berharap Itikad Baik Keluarga Pelaku
Dinilai Bertentangan dengan Ideologi Pancasila, Polda Metro Jaya Tangkap Pimpinan Khilafatul Muslimin