Ingat! Pemerintah Izinkan Masyarakat Gelar Halalbihalal Lebaran, Diimbau Tidak Makan-Minum Bersama

- Senin, 18 April 2022 | 16:50 WIB
Pemerintah Izinkan Masyarakat Gelar Halalbihalal Lebaran, Diimbau Tidak Makan-Minum (Instagram/airlanggahartarto_official)
Pemerintah Izinkan Masyarakat Gelar Halalbihalal Lebaran, Diimbau Tidak Makan-Minum (Instagram/airlanggahartarto_official)

Jatengpost.comPemerintah mengizinkan adanya acara halalbihalal di Lebaran 2022. Hal ini disampaikan oleh Menko Perekonomian yang juga Koordinator PPKM Luar Jawa-Bali, Airlangga Hartarto.

Menurut Airlangga, masyarakat diperbolehkan menggelar halalbihalal dengan syarat mematuhi protokol kesehatan.

Tidak hanya itu, masyarakat yang menggelar halalbihalal juga diimbau tidak diserai dengan acara makan minum bersama.

Baca Juga: Ketua BEM SI Sebut Kebebasan Era Soeharto Lebih Baik dari Jokowi, Hotman Paris: Belajar Lagi ke Aktivis 98

"Kemudian Bapak Presiden juga memberikan catatan terkait dengan kegiatan-kegiatan menjelang halalbihalal nanti, terutama untuk kegiatan halalbihalal diselenggarakan dengan protokol kesehatan dan diimbau untuk tidak ada makan minum," kata Airlangga dalam konferensi pers hasil rapat terbatas PPKM yang ditayangkan YouTube Sekretariat Presiden, Senin (18/4/2022).

Airlangga menyebut, jika pernyataannya soal tidak adanya makan dan minum dalam acara halalbihalal merupakan imbauan belaka.

Jikapun masyarakat tetap menggelar halalbihalal dengan acara makan dan minum bersama, maka hal tersebut harus dilakukan dengan protokol kesehatan seperti menjaga jarak.

Baca Juga: Wirda Mansur Ungkap Paytren Sempat Dilirik Investor dengan Harga Rp4 T

"Dan makan minum pun harus sesuai dengan jarak dan tempat," kata Airlangga.

Airlangga juga mengingatkan jika kegiatan yang dilakukan di keramaian atau tempat hiburan harus menerapkan protokol kesehatan. Tidak hanya itu, Airlangga juga menyebut jika soal kegiatan keraiaman akan dituangkan dalam instruksi menteri dalam negeri.

"Kemudian juga terkait kegiatan yang di tempat hiburan ataupun di tempat keramaian ini dilakukan sesuai dengan protokol kesehatan dan juga sesuai dengan kapasitas," ujar Airlangga.

Baca Juga: Resmi Diumumkan, Biaya Haji 2022 Naik Jadi Rp39,8 Juta

"Tentu kegiatan ini nanti akan dituangkan dalam instruksi menteri dalam negeri," pungkasnya.

Editor: Amin Aulawi

Tags

Artikel Terkait

Terkini

Terpopuler

X