Jatengpost.com - Kata kunci 'Ketua BEM SI' sejak Sabtu (16/4) hingga Minggu (17/4) masih bertengger di trendingtopik Twitter. Hal tersebut tidak terlepas dari pernyataan kontroversial salah satu Koordinator pusat Badan Ekseskutif Mahasiswa Seluruh Indonesia (BEM SI), Kaharuddin.
Awalnya, Kaharuddin menyampaikan beberapa tuntutan mahasiswa saat menggelar demonstrasi pada 11 April 2022 lalu, di acara bincang Hotroom Metro TV, yang dipandu Hotman Paris, Kamis (14/4).
Dalam kesempatan tersebut, Kaharuddin mengunggat Undang-Undang tentang Ibu Kota Negara (IKN) baru, yang menurutnya dibuat hanya dalam waktu 40 hari.
Baca Juga: Ade Armando Babak Belur Dikeroyok dan Ditelanjangi Pengunjuk Rasa Saat Hadir di Demo 11 April
"Undang-Undang dibuat 40 hari. Itu bagaimana tentang Ibu Kota Negara baru. Maka dari itu perlu dikaji ulang aspek-aspek yang didampak, seperti sosial-ekologinya, ekonominya," kata Kaharuddin.
Menurut Kaharuddin, pemerintah harus kembali mengaji ulang UU IKN, karena berkaitan dengan aspek sosial, ekologi, dan ekonominya.
Tidak hanya itu, Kaharuddin juga menilai pemindahan IKN perlu dievaluasi, karena membebankan APBN yang seharusnya bisa digunakan untuk membantu kebutuhan rakyat.
Baca Juga: Disebut Gagal Total dan Cringe, Poster Mahasiswa Demo Ini Justru Tuai Hujatan Warganet
Usai Kaharuddin menjelaskan tuntutannya, Hotman Paris pun kembali menanyakan tuntutan mahasiswa mengenai janji presiden Jokowi yang menurut mahasiswa belum terealisasi.
Artikel Terkait
Ade Armando Babak Belur Dikeroyok dan Ditelanjangi Pengunjuk Rasa Saat Hadir di Demo 11 April
Sudah Diidentifikasi Polisi, Pelaku Penganiayaan Ade Armando Bukan dari Mahasiswa
Kabar Gembira! Pemerintah Buka Mudik Gratis ke 14 Kabupaten/Kota Jawa Tengah Ini Cara Daftarnya
Resmi Diumumkan, Biaya Haji 2022 Naik Jadi Rp39,8 Juta
Wirda Mansur Ungkap Paytren Sempat Dilirik Investor dengan Harga Rp4 T