Jatengpost.com - Ustadz Yazid Bin Abdul Qadir Jawas sedang menggemparkan media sosial karena isi ceramahnya yang kontroversial.
Pasalnya, ia menganggap menabuh bedug sebagaimana yang sering dilakukan umat muslim adalah sesuatu yang haram sekaligus mengganggu.
“Padahal (bedug) sama dengan alat musik lain hukumnya haram,” kata Ustadz Yazid dikutip Jatengpost.com dari akun YouTube Lentera Cahaya Sunnah, Minggu (10/4/2022).
Baca Juga: Yusuf Mansur Marah-Marah, Wirda Mansur Justru Asyik Bagi-bagi THR
“Bedug digunakan untuk memanggil orang salat lima waktu di sebagian masjid di Indonesia dan tempat lainnya."
"Bedug ini dipakai pada Hari Raya Idul Fitri, Idul Adha, di Bulan Ramadan, untuk meramaikan takbiran dan yang lainnya, dan dianggap sebagai syiar untuk membangunkan orang-orang sahur dan yang lainnya,” tambahnya.
Ia menyebut, tabuh beduh sama sekali bukan radisi Islam dan hukumnya haram. Bahkan Ustadz Yazid menganggap tradisi menabuh bedug sering dilakukan orang-orang kafir.
Baca Juga: Kapten Vincent Diperiksa dari Pagi hingga Pagi Akibat Kasus Oxtrade
“Menabuh bedug adalah kebiasaan orang-orang kafir dan ada dalam keyakinan animisme dan dinamisme yang digunakan untuk memanggil roh-roh nenek moyang mereka,” tambahnya.
Artikel Terkait
Selamat, Ustaz Abdul Somad Dikaruniai Anak Pertama dari Istri Barunya Fatimah Az Zahra
Ustaz Yusuf Mansur Jelaskan Riwayat Pendidikan Wirda Mansur yang Sebenarnya
Cerita Ustaz Yusuf Mansur 1000 Kali Naik Pesawat dalam Sehari
Puasa Tapi Pacaran Lewat Chat, Bagaimana Hukumnya? Begini Penjelasan UAS, Buya Yahya, dan Ustaz Hanan Attaki
Viral Video Ustaz Yusuf Mansur Marah-marah bingung Cari Uang, Fahri Hamzah: Apa yang Sedang Terjadi Sahabat?