Jatengpost.com - Meski isu bakal adanya demo besar-besaran pada 11 April 2022 sudah menjadi perbincangan hangat di media sosial, polisi mengaku belum mendapatkan permohonan izin atas aksi tersebut.
Hal tersebut diungkapkan oleh Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Endra Zulpan, di Jakarta, Jumat (8/4) kemarin.
Menurut Zulpan, pihaknya belum menerima izin adanya aksi demonstrasi di tanggal 11 April yang rencananya digelar di depan Istana Negara, Gambir, Jakarta Pusat.
Baca Juga: Tegas! Jokowi Tolak Wacana Penundaan Pemilu Maupun Perpanjang Masa Jabatan Presiden
"Sampai saat ini, Polda Metro Jaya belum menerima permohonan kegiatan menyampaikan pendapat di muka umum oleh kelompok manapun," ujar Zulpan, dikutip dari Antara.
Menuru Zulpan, sebagaimana tercantum dalam Undang-Undang Nomo 9 Tahun 1996 tentang Kemerdekaan Menyampaikan Pendapat di Muka Umum, prosedur melakukan demonstrasi ialah harus adanya laporan perizinan kepada pihak berwajib, selambat-lambatnya 3 x 24 jam sebelum aksi digelar.
Jika pada pelaksanaan demonstrasi tidak memiliki izin, maka pihak kepolisian bisa melakukan pembubaran.
Baca Juga: Hotman Paris Dilaporkan FBI atas Dugaan Kasus Asusila
"Perlu saya sampaikan juga, kegiatan menyampaikan pendapat di muka umum yang tanpa memiliki dasar pemberitahuan di kepolisian sesuai dengan undang-undang yang berlaku, ini dapat dibubarkan oleh aparat," lanjut Zulpan.
Sementara itu, terkait adanya seruan ajakan demo berupa poster yang viral di media sosial, menurut Zulpan masyarakat tidak perlu terprovokasi.
Zulpan mengimbau agar masyarakat tidak mudah percaya dengan ajakan yang tidak jelas asal-usulnya. Terlebih, ajakan tersebut beredar di tengah umat muslim menjalankan ibadah puasa.
Baca Juga: Lengkap! Begini Aturan Mudik Lebaran 2022 dari Satgas COVID-19
"Terkait adanya pamflet di media sosial, saat ini yang kita temui yaitu ajakan kelompok-kelompok elemen masyarakat untuk turun demo pada 11 April ini di Jakarta. Polda Metro ingin sampaikan bahwa agar masyarakat tidak mudah percaya dengan ajakan tersebut," pungkas Zulpan.***
Artikel Terkait
Ganjar, Ridwan Kamil, hingga Anies Baswedan Bakal Jadi Pengisi Kultum di Masjid UGM, Ini Jadwal dan Temanya
Lengkap! Begini Aturan Mudik Lebaran 2022 dari Satgas COVID-19
Penyidik Ungkap Komedian Terkenal Inisial M Langganan Konten Dea OnlyFans
Hotman Paris Dilaporkan FBI atas Dugaan Kasus Asusila
Tegas! Jokowi Tolak Wacana Penundaan Pemilu Maupun Perpanjang Masa Jabatan Presiden