Jatengpost.com - Laporan istri Gilang Widya Pramana alias Juragan 99, yakni Shandy Purnamasari terhadap Putra Siregar proses penyidikannya dihentikan oleh pihak kepolisian.
Putra Siregar dilaporkan atas dugaan tindak pidana penipuan serta pelanggaran merek dagang yang berkaitan dengan usaha Shandy Purnamasari.
Lantas, apa yang menyebabkan polisi menghentikan proses penyidikan terhadap kasus Shandy Purnamasari? Simak sampai habis ya lur.
Baca Juga: Kooperatif, Rizky Billar Kembalikan Uang dari Doni Salmanan ke Polisi
Menurut Kepala Bagian Penerangan Umum (Kabag Pemum) Divisi Humas Polri Kombes Pol, Gatot Repli Handoko, laporan yang dilayangkan Shandy sejak 2021 silam belum cukup bukti.
Dari sinilah, polisi memutuskan untuk menghentikan proses penyidikan dan sedang menyusun administrasi penghentiannya.
“Saat ini sedang dilengkapi administrasi penghentian penyidikan,” kata Gatot kepada wartawan dikutip Jatengpost.com, Selasa, (22/3/2022).
Baca Juga: Temui Pendemo dari Mahasiswa dan Warga Wadas, Ganjar Pranowo: Terima Kasih Kawan-kawan!
Artikel Terkait
Atta Halilintar Akui Kecipratan 'Harta Panas' Doni Salmanan
5 Poin Klarifikasi Kaji Edan, Yakin Difitnah dan Tak Kenal Juragan 99
Tak Sampai Rp1 M, Ternyata Segini Isi Amplop Doni Salmanan untuk Rizky Billar
Doni Salmanan Minta Dikirim Al-Qur'an, Mau Tobat di Penjara?
Kooperatif, Rizky Billar Kembalikan Uang dari Doni Salmanan ke Polisi