Sebelumnya, pemerintah menetapkan peraturan jika peringatan Isra Miraj sebagai hari libur nasional.
Ketentuan ini telah tertuang di dalam Surat Keputusan Bersama (SKB) 3 menteri Nomor 963 Tahun 2021, Nomor 3 Tahun 2021, Nomor 4 Tahun 2021 tentang Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama Tahun 2022.
Jika merujuk pada kalender nasional, maka hari libur Isra Miraj jatuh pada hari Senin, 28 Februari 2022.
Baca Juga: Pengamat Melihat Sinyal Kuat Ganjar Pranowo Menjadi Capres dari PDI P Ketimbang Puan
Namun, sebagaimana disinggung di atas jika pemerintah kerap menggeser hari libur yang jatuh di akhir atau awal pekan.
Jadi, tidak menutup kemungkinan juga meski Isra Miraj tetap diperingati pada 28 Februari, namun hari libur nasional akan digeser pada 1 Maret 2022.
Meski demikian, belum ada pernyataan resmi dari pemerintah mengenai hal ini. Jadi, kita nantikan saja apakah libur Isra Miraj 2022 digeser atau tidak.
Artikel Terkait
Waduh! Jawa Tengah Masuk Peringkat 2 Provinsi Terbanyak Terjadi Bencana di Indonesia
Baby Sitter Gala Sky: Tubagus Joddy Sempat Diminta Hati-hati oleh Vanessa Angel
Polemik Wayang, Gus Baha: Sunan Giri Haramkan Wayang
Setelah Indra Kenz, Afiliator Nodiewakgenk Tobat dan Akui Binary Option Judi
Libur Isra Miraj 2022 Tanggal Berapa? 28 Februari atau 1 Maret Ini Penjelasannya