Apakah Menelan Ludah Membatalkan Puasa? Berikut Penjelasan dan Dalilnya

- Senin, 4 April 2022 | 17:45 WIB
Apakah Menelan Ludah Membatalkan Puasa? Berikut Penjelasan dan Dalilnya (Unsplash.com)
Apakah Menelan Ludah Membatalkan Puasa? Berikut Penjelasan dan Dalilnya (Unsplash.com)

Jatengpost.comMenjalankan ibadah puasa merupakan kewajiban bagi umat Islam. Hal tersebut beradasarkan Al Quran surat Al Baqarah ayat 183.


يٰٓاَيُّهَا الَّذِيْنَ اٰمَنُوْا كُتِبَ عَلَيْكُمُ الصِّيَامُ كَمَا كُتِبَ عَلَى الَّذِيْنَ مِنْ قَبْلِكُمْ لَعَلَّكُمْ تَتَّقُوْنَۙ - ١٨٣

Arab-latin: yā ayyuhallażīna āmanụ kutiba 'alaikumuṣ-ṣiyāmu kamā kutiba 'alallażīna ming qablikum la'allakum tattaqụn

Artinya: "Wahai orang-orang yang beriman! Diwajibkan atas kamu berpuasa sebagaimana diwajibkan atas orang sebelum kamu agar kamu bertakwa."

Baca Juga: Hukum Sikat Gigi Saat Puasa, Apakah Membatalkan? Begini Penjelasan Para Ulama Indonesia

Puasa sendiri berasal dari bahasa Arab, yakni Shaum atau Siyam. Puasa artinya menahan dari makan dan minum, serta menahan syahwat.

Namun, bagaimana hukum menelan ludah apakah membatalkan puasa? Mengenai hal ini beberapa ulama sudah menjelaskannya secara terperinci.

Menurut pengasuh pondok pesantren Al Bahjah, Buya Yahya, menelan ludah bukanlah perkara yang membatalkan puasa.

Baca Juga: 5 Tradisi Unik di Bulan Ramadhan, dari Jawa hingga Mancanegara

Dengan catatan, ludah yang ditelan adalah ludah sendiri, bukan ludah orang lain karena ciuman.

"Menelan ludah itu tidak membatalkan puasa dengan catatan yang ditelan itu ludahnya sendiri, kalau ludahnya orang yang ditelan batal," jelas Buya Yahya, dikutip JATENGPOST.COM dari kanal YouTube Bahjah TV Official.

Buya Yahya menegaskan, jika seorang suami istri tidak bisa menahan syahwat lalu berciuman hingga tertukar ludahnya, maka hal tersebut membatalkan puasa, bahkan berdosa.

Baca Juga: Niat Puasa Ramadhan Arab, Latin, dan Artinya yang Benar Sesuai Sunah Nabi

"Mungkin kita bicara keindahan, suami istri tertukar ludahnya batal puasanya hati-hati," ujarnya.

Halaman:

Editor: Amin Aulawi

Tags

Artikel Terkait

Terkini

Terpopuler

X