Jatengpost.com - Jika kamu sedang mencari file download kalender 2023 format CDR PDF PNG AI, kamu menemukan artikel yang tepat. Pasalnya, di artikel ini kami akan membagikannya secara gratis.
Sebelumnya, pemerintah sudah memutuskan Hari Libur Nasional dan Hari Cuti Nasional tahun 2023 yang tersusun dalam kalender 2023 CDR PDF PNG dan AI yang akan kami bagikan.
Keputusan tersebut merupakan kesepakatan dari tiga Kementerian. Ketiga Kementerian tersebut ialah yakni Kementerian Agama, Kementerian Ketenagakerjaan, dan Kementerian Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KeMenPAN-RB).
Baca Juga: Libur Tahun 2023 Disahkan, Ada 15 Libur Nasional dan 8 Hari Cuti Bersama
Berikut daftar libur nasional yang terdapat dalam kalender 2023 CDR PDF PNG AI
- 1 Januari (Minggu): Tahun Baru Masehi
- 22 Januari (Minggu): Tahun Baru Imlek
- 18 Februari (Sabtu): Isra Mi'raj
- 22 Maret (Rabu): Hari Suci Nyepi
- 7 April (Jumat): Wafatnya Isa Almasih
- 22-23 April (Sabtu-Minggu): Hari Raya Idul Fitri
- 1 Mei (Senin): Hari Buruh
- 18 Mei (Kamis): Kenaikan Isa Almasih
- 1 Juni (Kamis): Hari Lahir Pancasila
- 4 Juni (Minggu): Hari Waisak
- 29 Juni (Kamis): Idul Adha
- 19 Juli (Rabu): Tahun Baru Islam
- 17 Agustus (Kamis): Hari Kemerdekaan
- 28 September (Kamis): Maulid Nabi Muhammad SAW
- 25 Desember (Senin): Hari Natal
Baca Juga: Download Kalender 2021 CDR Pdf, Lengkap Libur Nasional dan Cuti Bersama
Tidak hanya menetapkan hari libur nasional, pemerintah juga telah menetapkan cuti bersama di tahun 2023. Berikut daftarnya:
- 23 Januari (Senin): Tahun Baru Imlek 2574 Kongzili
- 23 Maret (Kamis): Hari Suci Nyepi Tahun Baru Saka 1945
- 21, 24, 25 dan 26 April (Jumat, Senin, Selasa, dan Rabu): Hari Raya Idul Fitri 1444 H
- 2 Juni (Jumat): Hari Raya Waisak
- 26 Desember (Selasa): Hari Raya Natal
Artikel Terkait
Diduga Kesal Istri Kerja saat Libur, Suami Nekat Bakar Kantornya
Libur Isra Miraj 2022 Tanggal Berapa? 28 Februari atau 1 Maret Ini Penjelasannya
Apakah Libur Isra Miraj 2022 Digeser dari 28 Februari ke 1 Maret? Ini Penjelasannya
Libur Isra Miraj 2022 Tidak Digeser, Tetap 28 Februari Ini Sejarah Singkatnya
Libur Tahun 2023 Disahkan, Ada 15 Libur Nasional dan 8 Hari Cuti Bersama