Jatengpost.com - Rizky Billar, terlapor dugaan kasus KDRT yang dilakukannya pada Lesti Kejora kini mengaku terganggu secara psikis. Alasan tersebut membuat dirinya mengkir dari pemeriksaan yang dijadwalkan, pada Kamis (6/10) siang tadi.
Pengacara Rizky Bilar, Adek Erfil Manurung membenarkan kabar tersebut. Saat dimintai keterangan di Polres Jaksel, pada Kamis (6/10) siang, Adek mengatakan kliennya juga tidak dapat hadir dalam pemeriksaan pertamanya karena ada kesibukan.
Bukan hanya Rizky Billar, menurut Adek, ibu dari kliennya juga merasakan hal yang sama. Baik Bilar maupun ibunya terganggu secara psikis karena media sosial yang menampilkan berita dengan narasi yang kurang baik.
Baca Juga: Alasan Psikis Terganggu, Rizky Billar Mangkir dari Pemeriksaan Kasus KDRT
"Dia tidak bisa datang karena terganggu psikisnya dengan media sosial, karena menampilkan berita dengan narasi yang kurang baik. Baik dia maupun Ibunya psikisnya terganggu," jelas Adek pada wartawan di, Kamis (6/10).
Karena merasa psikisnya terganggu, Adek mengabarkan Billar saat ini sedang menunggu seorang ustaz untuk berkonsultasi.
"Saya informasi dulu ya, saya mewakili Billar, kemudian beliau sedang menunggu ustaz juga beliau ada kesibukan sehingga tidak bisa datang kemari," katanya.
Baca Juga: Bukan Hanya Warga, Bupati Cianjur ikut Geram dengan Kelakuan Billar: Pulang Saja
Saat ditanya soal tudingan KDRT yang diarahkan terhadap kliennya, Erfil membantah hal apa yang dilaporkan Lesti Kejora meski pihaknya mengakui bukti berupa visum.
"Oh itu tidak, [kabar KDRT] itu berlebihan. Walaupun visum ada, tapi kan belum ada pemeriksaan. Kita tunggulah pemeriksaan minggu depan," ujarnya.
Lesti Kejora melaporkan suaminya, Rizky Billar, atas dugaan KDRT ke Polres Metro Jakarta Selatan. Laporan itu diterima dengan nomor perkara LP/B/2348/IX/2022/SPKT/POLRES METRO JAKARTA SELATAN/POLDA METRO JAYA.
Baca Juga: Kejam! ! Polisi Ungkap Keadaan Lesti, Lebam di Bagian Tangan Hingga Kaki Usai Dibanting Billar
Dugaan KDRT tersebut terjadi pada Rabu (28/9) sekitar pukul 01.51 WIB dan pukul 09.47 WIB di Jalan Gaharu III, Cilandak, Jakarta Selatan.
Saat itu Billar diduga melakukan kekerasan fisik dengan mendorong dan membanting Lesti ke kasur dan mencekik leher korban sehingga jatuh ke lantai.
KDRT tersebut kembali terulang pada keesokan harinya pukul 09.47 WIB. Saat itu, Billar menarik tangan korban ke arah kamar mandi, kemudian membanting korban ke lantai dan dilakukan berulang kali.
Artikel Terkait
Tanggapi Laporan Pencemaran Nama Baik Hillary Brigitta Lasut, Fadli Zon: Wajar, itulah Bumbu Komedi
Banjir Terjang MTSN 19 Jakarta, 3 Orang Dikabarkan Meninggal Dunia
Bikin Bangga! 16 Budaya Jawa Tengah Ditetapkan Sebagai Warisan Budaya Tak Benda
Tinjau Kanjuruhan, Iwan Bule Menilai Masih Banyak Kekurangan
Alasan Psikis Terganggu, Rizky Billar Mangkir dari Pemeriksaan Kasus KDRT