Bikin Bangga! 16 Budaya Jawa Tengah Ditetapkan Sebagai Warisan Budaya Tak Benda

- Kamis, 6 Oktober 2022 | 19:23 WIB
Bikin Bangga! 16 Budaya Jawa Tengah Ditetapkan Sebagao Warisan Budaya Tak Benda (Jatengprov.go.id)
Bikin Bangga! 16 Budaya Jawa Tengah Ditetapkan Sebagao Warisan Budaya Tak Benda (Jatengprov.go.id)

Jatengpost.comKementerian Pendidikan dan Kebuayaan (Kemendikbud) RI baru saja menetapkan 16 budaya asal Jawa Tengah sebagai Warisan budaya Tak Benda (Intangible Culture Heritage) 2022.

Dengan bertambahnya 16 budaya yang masuk Warisan budaya Tak Benda (WBTB), maka hingga saat ini setidaknya ada 119 karya budaya Jawa Tengah yang berpredikat WBTB nasional.

Menurut Kabid Kebudayaan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Jateng, Eris Yunianto menyebut, 16 budaya yang berpredikat WBTB ini berasal dari beberapa daerah di Jateng, dan masuk ke beberapa kategori.

Baca Juga: Komentari 'Modyar' dalam Tragedi Kanjuruhan, Admin Twitter Polsek Srandakan Diperiksa Propam

Kategori tersebut meliputi pertunjukan, kemahiran, serta ritus yang telah mendarah daging di masyarakat Jawa Tengah.

“Tahun 2022 Kita mengusulkan 16 WBTB ke tingkat nasional untuk diuji, dinilai dan dikaji kalayakannya. Dari usulan itu, diakui semua oleh Kemendibudristek Dikti jadi karya budaya berpredikat nasional,” ujarnya, Rabu (5/10).

Ke-16 budaya Jateng yang kini menyandang WBTB nasional 2022 adalah, sebagai berikut:

Baca Juga: Resmi Tunda Liga 3, Asprov Jateng Gelar Emergency Meeteng Komite Eksekutif

  1. Wayang Wong Ngesti Pandowo
  2. Warak Ngendog
  3. Telur Mimi Kendal
  4. Barongan Kudus
  5. Jenang Kudus
  6. Buka Luwur Kangjeng Sunan Kudus
  7. Tenun Troso Jepara
  8. Tempe Kemul Wonosobo
  9. Baritan Asemdoyong
  10. Ngabeungkat Dawuan
  11. Batik Salem Brebes Jawa Tengah Kemahiran dan Kerajinan Tradisional
  12. Kirab Malam 1 Suro Karaton Kasunanan Surakarta Hadiningrat
  13. Teater Rakyat Menoreh Cilacap
  14. Payung Juwiring
  15. Putaran Miring Gerabah Melikan
  16. Kitab Primbon Haji Syekh Imam Tabbri Sragen

Baca Juga: PKKP Disporapar Jateng Gandeng Ikatan Pemuda Desa (IPDA) Launching Desa Wisata Babadan

Eris mengatakan, pengusulan karya budaya memeroleh predikat WBTB dilakukan secara berjenjang. Mulai dari pemerintah kabupaten/ kota dengan didukung dokumen atau saksi budaya.

Selain itu, untuk memeroleh gelar itu, sebuah kebudayaan minimal telah membudaya di masyarakat selama 50 tahun.

Setelah itu, usulan akan disampaikan ke Kemendikbud RI melalui Disdikbud Provinsi Jateng.

Baca Juga: Buntut dari Konten yang Dinilai Lecehkan Pasien, Mahasiswi Kesehatan Unisa Terancam Diberi Sanksi

Dengan penetapan ini, upaya pelestarian budaya-budaya tersebut justru harus lebih serius. Mengingat, jika tidak lestari titel WBTB bisa dicabut oleh Kemendikbud RI.

Halaman:

Editor: Amin Aulawi

Tags

Artikel Terkait

Terkini

Terpopuler

X