Jatengpost.com - Kementerian Pendidikan dan Kebuayaan (Kemendikbud) RI baru saja menetapkan 16 budaya asal Jawa Tengah sebagai Warisan budaya Tak Benda (Intangible Culture Heritage) 2022.
Dengan bertambahnya 16 budaya yang masuk Warisan budaya Tak Benda (WBTB), maka hingga saat ini setidaknya ada 119 karya budaya Jawa Tengah yang berpredikat WBTB nasional.
Menurut Kabid Kebudayaan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Jateng, Eris Yunianto menyebut, 16 budaya yang berpredikat WBTB ini berasal dari beberapa daerah di Jateng, dan masuk ke beberapa kategori.
Baca Juga: Komentari 'Modyar' dalam Tragedi Kanjuruhan, Admin Twitter Polsek Srandakan Diperiksa Propam
Kategori tersebut meliputi pertunjukan, kemahiran, serta ritus yang telah mendarah daging di masyarakat Jawa Tengah.
“Tahun 2022 Kita mengusulkan 16 WBTB ke tingkat nasional untuk diuji, dinilai dan dikaji kalayakannya. Dari usulan itu, diakui semua oleh Kemendibudristek Dikti jadi karya budaya berpredikat nasional,” ujarnya, Rabu (5/10).
Ke-16 budaya Jateng yang kini menyandang WBTB nasional 2022 adalah, sebagai berikut:
Baca Juga: Resmi Tunda Liga 3, Asprov Jateng Gelar Emergency Meeteng Komite Eksekutif
- Wayang Wong Ngesti Pandowo
- Warak Ngendog
- Telur Mimi Kendal
- Barongan Kudus
- Jenang Kudus
- Buka Luwur Kangjeng Sunan Kudus
- Tenun Troso Jepara
- Tempe Kemul Wonosobo
- Baritan Asemdoyong
- Ngabeungkat Dawuan
- Batik Salem Brebes Jawa Tengah Kemahiran dan Kerajinan Tradisional
- Kirab Malam 1 Suro Karaton Kasunanan Surakarta Hadiningrat
- Teater Rakyat Menoreh Cilacap
- Payung Juwiring
- Putaran Miring Gerabah Melikan
- Kitab Primbon Haji Syekh Imam Tabbri Sragen
Baca Juga: PKKP Disporapar Jateng Gandeng Ikatan Pemuda Desa (IPDA) Launching Desa Wisata Babadan
Eris mengatakan, pengusulan karya budaya memeroleh predikat WBTB dilakukan secara berjenjang. Mulai dari pemerintah kabupaten/ kota dengan didukung dokumen atau saksi budaya.
Selain itu, untuk memeroleh gelar itu, sebuah kebudayaan minimal telah membudaya di masyarakat selama 50 tahun.
Setelah itu, usulan akan disampaikan ke Kemendikbud RI melalui Disdikbud Provinsi Jateng.
Baca Juga: Buntut dari Konten yang Dinilai Lecehkan Pasien, Mahasiswi Kesehatan Unisa Terancam Diberi Sanksi
Dengan penetapan ini, upaya pelestarian budaya-budaya tersebut justru harus lebih serius. Mengingat, jika tidak lestari titel WBTB bisa dicabut oleh Kemendikbud RI.
Artikel Terkait
Mahasiswinya Diduga Lakukan Pelecehan Terhadap Pasien Pria Saat Praktik, Unisa Yogyakarta Minta Maaf
Buntut dari Konten yang Dinilai Lecehkan Pasien, Mahasiswi Kesehatan Unisa Terancam Diberi Sanksi
PKKP Disporapar Jateng Gandeng Ikatan Pemuda Desa (IPDA) Launching Desa Wisata Babadan
Resmi Tunda Liga 3, Asprov Jateng Gelar Emergency Meeteng Komite Eksekutif
Komentari 'Modyar' dalam Tragedi Kanjuruhan, Admin Twitter Polsek Srandakan Diperiksa Propam