Jatengpost.com – Universitas Aisyiyah Yogyakarta (Unisa) telah membenarkan dan klarifikasi terkait konten video tiktok viral yang diduga telah melecehkan pasien merupakan mahasiswi aktif yang sedang melakukan praktik di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Wonosari.
Pihak Universitas telah melakukan beberapa langkah. Mengutip dari cuitan akun twitter official Unisa @unisa_yogya, Kampus telah menegur, menarik mahasiswi tersebut dari tempat praktik klinik serta meminta maaf secara non formal kepada pihak rumah sakit.
"Memperingatkan/menegur mahasiswa tsb terkait dg konten yg telah dibuat. Menarik mahasiswa tsb dari tempat praktik kliniknya, Memohon maaf ke rumah sakit tempat praktik klinik secara non formal, dan akan segera dilakukan pertemuan dengan direktur dan kadiklat rumah sakit tsb," twit akun @unisa_yogya pada Rabu (2/6) petang kemarin.
Baca Juga: Mahasiswinya Diduga Lakukan Pelecehan Terhadap Pasien Pria Saat Praktik, Unisa Yogyakarta Minta Maaf
Unisa Yogyakarta juga memastikan, sebelum mahasiswinya melakukan praktik di RSUD Wonosari, ia sudah diberi pembekalan baik soal kompetensi keahlian maupun kode etik.
"Sebelum mahasiswa terjun ke lahan praktik /RS, mhs telah mengikuti kegiatan pembekalan baik yg berupa kompetensi keahlian maupun pembekalan aspek etik termasuk menjaga privasi klien, keselamatan kerja, keselamatan pasien. Sebelumnya juga mereka sudah lolos uji pra klinik," lanjutnya.
Terbaru, buntut dari knten video tiktok yang viral tersebut Unisa mengungkapkan kemungkinan besar sanksi dapat dijatuhkan kepada mahasiswi pembuat konten yang dinilai melecehkan tersebut.
Baca Juga: Hari Ke-enam Pencarian Eril Tanpa Hasil, MUI Jawa Barat Imbau Lakukan Sholat Gaib
Kepala Humas dan Protokoler Unisa Yogyakarta, Sinta Maharani mengatakan pihak kampus berpotensi menunda kelulusan praktik profesi yang sedang dijalankan oleh mahasiswi Program Studi Keperawatan-Pendidikan Profesi Ners Fakultas Ilmu Kesehatan Fakultas Ilmu Kesehatan Tersebut.
"(Berpotensi) ditunda kelulusan profesinya," kata Sinta saat dikonfirmasi, Rabu (1/6) petang.
Kemudian apabila yang bersangkutan terbukti melanggar aturan, hukuman terberat bisa sampai tahap pembatalan seluruh proses yang telah ditempuh. Menurut Sinta, hal tersebut telah sesuai dengan ketentuan akademik kampus.Baca Juga: Ridwan Kamil-Atalia Bantu Pantau Pencarian Eril, Polisi Fokuskan Dua Titik Lokasi
"(Berpotensi) diskors, dan sanksi terberatnya adalah pembatalan keseluruhan proses yang sudah ditempuh," ujarnya.
Artikel Terkait
Baru Muncul ke Publik, Ridwan Kamil Beri Pesan Menyentuh Untuk Warga Tanah Air
Penuh Haru, Begini Momen Ridwan Kamil Bertemu Heinrich Penyelamat Anaknya di Sungai Aare Swiss
Ridwan Kamil-Atalia Bantu Pantau Pencarian Eril, Polisi Fokuskan Dua Titik Lokasi
Hari Ke-enam Pencarian Eril Tanpa Hasil, MUI Jawa Barat Imbau Lakukan Sholat Gaib
Mahasiswinya Diduga Lakukan Pelecehan Terhadap Pasien Pria Saat Praktik, Unisa Yogyakarta Minta Maaf