Kapolres Banjarnegara AKBP Hendri Yulianto mengatakan setelah dilakukan pemeriksaan terhadap para saksi, keduanya ditetapkan sebagai tersangka sejak tanggal 9 Februari 2022.
Kemudian tersangka J (24) ditahan guna proses penyidikan lebih lanjut.
“Adapun VD (17) tidak ditahan karena masih dibawah umur dan masih duduk dibangku kelas 1 SMA," ucap Hendri Yulianto, Senin, 14 Februari 2022.
Baca Juga: Pecahkan Rekor, Patung Jokowi di Mandalika Siap Kejutkan Dunia
Dia menambahkan bahwa penyidik berusaha mengupayakan kepentingan terbaik bagi anak, dan sejumlah pihak juga telah menjamin VD tidak akan kabur.
"Penyidik berusaha mengupayakan kepentingan yang terbaik bagi anak dan dari kedua orang tua serta kepala desa menjamin yang bersangkutan tidak akan melarikan diri dan siap dihadirkan apabila penyidik membutuhkan,” tutur Hendri Yulianto.
Dia mengungkapkan, bahwa tersangka membuat konten video porno sesama jenis untuk dijual agar mendapatkan keuntungan.
“Tersangka ingin mendapatkan keuntungan dari penyebaran konten video porno tersebut,” ujar Hendri Yulianto.
Baca Juga: Bupati Jepara Undang Marc Marquez dan Rekannya Sambangi Karimunjawa
Kasus ini bermula pada tanggal 29 Januari 2022 sekitar pukul 12.00 WIB saat Patroli Cyber Polres Banjarnegara menemukan konten sensitif berupa video porno yang berisi penyimpangan seksual atau gay yang diunggah melalui Twitter.
“Konten tersebut diketahui diunggah tanggal 28 Januari 2022 pukul 12.02 WIB dan menampilkan video cuplikan sepasang gay yang berdurasi 38 detik dengan narasi 'nyulik brondong pulang sekolah dulu buat melampiaskan kesangean fullnya join telegram ya not for free',” kata Hendri Yulianto.
Unggahan video asusila tersebut dibagi menjadi beberapa bagian, yakni dari bagian 1 sampai bagian 7.
Baca Juga: PDI Perjuangan Guyur 10 Ton Minyak Goreng pada Masyarakat
Setelah itu, Polres Banjarnegara melakukan penyelidikan terhadap video tersebut dan didapatkan bahwa salah satu pelaku menggunakan seragam sekolah salah satu SMK Negeri di Banjarnegara.
“Selanjutnya dilakukan penyelidikan ke SMK Negeri dan bertemu dengan perwakilan guru, setelah petugas memperlihatkan konten video tersebut, hasil keterangan perwakilan guru, bahwa tidak kenal dengan dua orang laki-laki yang berada di dalam video tersebut dan memastikan bahwa salah satu dari dua orang laki-laki yang memakai seragam sekolah bukan siswa di sekolahnya,” tutur Hendri Yulianto.
Artikel Terkait
Ditangkap KPK, Video Bupati Banjarnegara Sebut Korupsi Itu Harus Kembali Viral
Bupatinya Ditahan KPK, Warga Banjarnegara Ungkap Rasa Syukur dengan Cukur Gundul
Tanah Longsor Banjarnegara; 2 Remaja dan Bidan Ditemukan Jadi Korban
Grebeg Maulud di Banjarnegara Angkat Potensi Wisata Telaga Dringo
Ramai-ramai Tinggalkan DPC PPP Banjarnegara, Waduh Ada Apa Ini, Gan?